Kerjasama STIH Dharma Andigha dan Ferari.(dok)

Kerjasama STIH Dharma Andigha dan Ferari.(dok)

STIH DHARMA ANDIGHA- FERARI JALIN KERJASAMA PKPA

BOGOR- Sebagai kampus hukum dengan jumlah mahasiswa hukum terbanyak di Kota Bogor , Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha Bogor senantiasa berupaya memberikan fasilitas pembelajaran yang berkualitas bagi mahasiswa maupun alumninya. Untuk itu, STIH Dharma Andigha Bogor  bekerjasama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama organisasi advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari).

Sebagai bentuk nyata kerjasama dalam penyelenggaraan PKPA bagi alumni Ilmu Hukum maka Memorandum of Understanding (MoU) ATAU Nota Kesepahaman pada Selasa 1 Agustus 2023 bertempat di Kampus STIH Dharma Andigha Jalan Letjen Ibrahim Adjie Nomor 219, Sindangbarang , Kota Bogor.

MoU ditandatangani oleh Ketua STIH Dharma Andigha , Raden Adnan, S.H.,M.H kemudian Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ferari Jawa Barat , Anatius Bonar Panjaitan, S.E, S.H., M.H serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ferari Bogor yakni Dr. Makmur Sianipar, S.H., M.M., M.P.

Pada kesempatan tersebut, Ketua STIH Dharma Andigha menyampaikan bahwa kerjasama pengadaan PKPA dengan Ferari ini merupakan salah satu langkah maju dalam menjadikan profesi di bidang hukum khususnya Advokat menjadi semakin berkualitas ke depannya. ”

Perkembangan dan dinamika hukum terus terjadi di Indonesia. Melalui Ferari kami berharap agar alumni STIH Dharma Andigha mendapatkan wadah pendidikan profesi advokat yang mampu menjawab tantangan profesi ke depannya. Saya yakin Ferari bisa membentuk calon-calon advokat yang handal ke depannya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, STIH Dharma Andigha saat ini memiliki jumlah mahasiswa aktif 600 orang lebih. Jumlah ini merupakan salah satu jumlah mahasiswa hukum Strata Satu (S1) terbesar di Kota Bogor. Sedangkan jumlah alumninya telah ribuan dan tersebar di seluruh Indonesia. Juga banyak diantaranya yang menjadikan Advokat sebagai profesinya.

“Karena itu , dengan banyaknya jumlah mahasiswa dan alumni Dharma Andigha maka kita berusaha memberikan sarana mendapatkan pendidikan khusus Advokat dengan kerjasama melalui Ferari. Tentunya ini akan sangat memudahkan alumni dan mahasiswa kita yang ingin menjadi advokat. Selain di kantor Ferari pendaftaran untuk PKPA ini juga bisa dilakukan di kampus STIH Dharma Andigha,” tambah Raden Adnan lagi.

Dari pihak DPP dan DPC Ferari juga sangat antusias dengan adanya MoU ini. Melalui kerjasama dengan perguruan tinggi yakni STIH Dharma Andigha maka akan semakin memudahkan bagi Ferari menjaring calon advokat untuk diberikan pendidikan khusus guna menghasilkan advokat yang mumpuni dan berkualitas.

Agar menghasilkan Advokat yang memiliki “value” maka Ferari sangat serius memberikan pendidikan profesi ini. Tidak main-main, pengajar di program PKPA Ferari ini merupakan pengajar yang sudah berpengalaman di dunia Advokat, minimal 10 tahun.

“Pengajar yang kita hadirkan di Ferari adalah ahli di bidang hukum. Selain pengacara , ada juga guru besar, praktisi-praktisi hukum kenamaan, jaksa, hakim yang menangani kasus-kasus rumit kita hadirkan di program PKPA. Dengan demikian para calon advokat bisa menyerap ilmu-ilmu terbaik dari pakar di bidangnya,” ungkap Ketua DPP Ferari Anatius Bonar Panjaitan.

Selain menghadirkan pengajar bermutu, dari segi harga Ferari juga menawarkan harga yang wajar dan bersaing . Dengan biaya pendaftaran Rp.500.000,- dan PKPA Rp.5.000.000 tentu akan sangat sebanding dan layak dengan fasilitas yang didapatkan calon advokat yang ikut serta dalam program PKPA.

“Metode pembelajaran di Ferari juga sangat variatif disesuaikan dengan kebutuhan calon advokat. Kami berharap calon advokat bisa memanfaatkan sesi pembelajaran semaksimal mungkin sehingga saat lulus PKPA sudah mumpuni menghadapi kasus-kasus di lapangan,” ungkap ketua DPC Ferari Bogor Makmur Sianipar.

Materi Pembelajaran yang diberikan berupa Materi Dasar , Litigasi dan Non Litigasi , serta materi pendudukung lainnya seperti teknik wawancara, teknik interogasi dan argumentasi hukum. Pada akhir pendidikan akan dikeluarkan sertifikat PKPA oleh Ferari yang ditanda tangani oleh pihak Ferari dan STIH Dharma Andigha.– Tim Humas STIH Dharma Andigha

Berita ini juga dimuat di portal berita berikut: